Tiga istilah ini
merujuk kepada benda yang sama, yaitu topi tradisional yang dikenakan
oleh masyarakat Melayu, Brunei dan Indonesia. Topi ini berbentuk empat
persegi panjang (oblong) tanpa pinggiran dan terbuat dari beludru
berwarna hitam. Konon topi ini diperkenalkan oleh saudagar Arab yang
sekaligus menyebarkan agama Islam ke kawasan Asia Tenggara enam abad
silam. Namun dewasa ini, kopiah alias peci alias songkok, merupakan
identitas khas orang Melayu, karena di tanah Arab sendiri pun tak
dijumpai penduduk setempat yang mengenakan topi ini.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/gustaafkusno/menelisik-asal-kata-kopiah-peci-dan-songkok_5529e5e5f17e612f38d623ba
Songkok, yang disebut juga sebagai peci atau kopiah merupakan sejenis topi tradisional bagi orang Melayu. Di Indonesia,
songkok yang juga dikenal dengan nama peci ini kemudian menjadi bagian
dari pakaian nasional, dan dipakai oleh orang Islam. Songkok juga
dipakai oleh tentara dan polisi Malaysia dan Brunei pada upacara-upacara tertentu. Penutup kepala ini merupakan variasi dari Fes atau Tharbusy yang berasal dari Maroko.Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/gustaafkusno/menelisik-asal-kata-kopiah-peci-dan-songkok_5529e5e5f17e612f38d623ba
Songkok populer bagi masyarakat Melayu di Malaysia, Singapura, Indonesia dan selatan Thailand. Perlengkapan ini dikatakan berasal dari pakaian yang dipakai di Ottoman Turki. Songkok menjadi popular dikalangan India Muslim dan menurut pakar kemudiannya berangsur menjadi songkok di dunia Melayu. Dalam kesusteraan Melayu, songkok telah disebut dalam Syair Siti Zubaidah (1840) "...berbaju putih bersongkok merah...."
Bagi kalangan orang Islam di Nusantara, songkok menjadi pemakaian kepala yang resmi ketika menghadiri upacara-upacara resmi seperti upacara perkawinan, salat Jumat, upacara keagamaan dan sewaktu menyambut Idul Fitri dan Idul Adha. Songkok juga dipakai sebagai pelengkap baju adat Melayu yang dipakai untuk menghadiri pertemuan-pertemuan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar